Langsung ke konten utama

Dosen Singapura Dijerat Dakwaan Suap Seks


Tey Tsun Hang (Straits Times)

INTERNASIONAL EXPO2012 | Singapura |
Seorang dosen Singapura dijerat dakwaan gratifikasi seks oleh pengadilan setempat karena berhubungan intim dengan salah satu mahasiswinya. Dosen Fakultas Hukum di National University of Singapore (NUS) ini juga dinonaktifkan dari tugasnya memberi kuliah hukum.

Sebagaimana dimuat pada situs detikNews, Pria bernama Tey Tsun Hang ini dijerat 6 dakwaan korupsi karena telah membantu prestasi akademis salah seorang mahasiswinya, Darinne Ko Wen Hui. Tey didakwa menerima gratifikasi seks dari mahasiswinya tersebut, yang sebagai imbalannya Tey memberikan nilai yang bagus bagi Darinne. Suap seks ini diterima Tey dalam 2 kali kesempatan antara Mei-Juli 2010 lalu.

Kemudian Tey juga didakwa menerima sejumlah gratifikasi, seperti berupa sebuah bolpoin mewah merek Mont Blac senilai 740 dolar Singapura (Rp 5,6 juta), dua buah kemeja bermerek senilai 236 dolar Singapura (Rp 1,7 juta), serta sebuah iPod Touch. Selain itu, Tey juga didakwa menerima pemberian lainya dari Darinne, jika dilihat dari nota tagihannya pemberian tersebut bernilai 1.278 dolar Singapura (Rp 9,6 juta). Demikian seperti diberitakan oleh Channel News Asia, Jumat (27/7/2012).

Dalam persidangan pertama yang digelar hari ini, Tey tampak hadir di ruang sidang dengan bantuan payung warna hitam sebagai tongkat untuk berjalan. Pria berusia 41 tahun ini ditemani oleh pengacaranya Peter Low. Sedangkan Darinne yang saat ini tengah magang di sebuah firma hukum di luar negeri tidak hadir dan diwakili oleh pengacaranya Subhas Anandan.

Sidang perdana ini beragendakan diskusi kedua belah pihak soal dakwaan yang dijeratkan pengadilan. Sidang tidak berlangsung lama dan ketika keluar ruang sidang, Tey pun sempat memberi komentar kepada wartawan setempat. Menurutnya, tudingan yang dijeratkan kepada dirinya ini sangat serius.

"Kebebasan, integritas, dan mata pencaharian saya dipertaruhkan. Reputasi saya tercemar dan keluarga saya menderita akibat kasus ini," ucap Tey yang berkemeja putih ini, seperti dilansir oleh Asia One.

Sebagai seorang dosen hukum, Tey dikenal sangat kritis dengan sistem hukum Singapura. Dalam menghadapi kasus ini, Tey menegaskan dirinya akan melakukan pembelaan mati-matian dan tanpa takut. Dia berharap agar proses persidangan berjalan dengan adil sehingga kebenaran akan terungkap.

Sementara itu, pihak NUS menyatakan telah mengambil langkah tegas terhadap Tey terkait kasus ini. NUS memutuskan untuk menonaktifkan Tey dari seluruh tugasnya hingga waktu yang belum ditentukan.

"Pihak universitas mengambil tindakan serius karena melihat adanya pelanggaran peraturan dalam hal ini. NUS memiliki Kode Etik yang harus dipatuhi semua stafnya. Dalam pelanggaran ini, tindakan yang tepat akan diambil termasuk sanksi pemecatan jika memang benar terjadi pelanggaran Kode Etik yang serius," demikian pernyataan pihak NUS.(red)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Memulai bisnis toko online

Ariko Store Sudah lama rasanya tidak posting artikel. Kangen juga... :) Memang akhir-akhir ini saya sibuk melakukan banyak hal secara off line. Seiring waktu, keinginan yang kuat untuk kembali di dunia maya ternyata tidak dapat di bendung lagi. Dan hal inilah yang kemudian membuat saya mengambil sebuah keputusan besar. Ya... sangat besar menurut saya. Saya ingin fokus menjadi bagian salah satu dari sekian banyak marketer online yang bersaing ketat di dunia internet. Tepatnya, memulai bisnis Toko Online yang diawali bergerak didunia Fashion. Sebuah kabar yang harus saya sampaikan kepada banyak orang. Karena hal itu memang mesti dilakukan. (Bahasa lainnya promo he.. he....), Telah hadir Ariko Store : Toko Pakaian Branded Original dan Import Sebuah toko online yang dibangun dengan sistem website profesional. Dimana dalam proses pelaksanaannya akan terus disempurkan.. Awalnya, toko online ini didirikan di sebuah kota kecil di wilayah Provinsi Bengkulu, yakni Kabupaten Kepahi...

Tradisi berbagi istri/poliandri ternyata ada di dunia

Tradisi berbagi istri di Himalaya Jika poligami, mungkin didunia adalah hal biasa. Apalagi ditengah kehidupan masyarakat muslim, dimana hal tersebut dibenarkan dan dihalalkan. Namun bagaimana jika poliandri , mungkin tidak banyak masyarakat yang bisa menerima hal tersebut.  Tidak lazim, namun tetap ada. Setidaknya hal itu terjadi disalah satu daerah, dan dahulunya dianggap lumrah dan biasa. Berikut sebuah artikel yang EXPO Online ambil dari berbagai sumber, tentang Tradisi berbagi istri atau poliandri.   Sebut saja salah satunya di Himalaya. Ketika Tashi Sangmo berusia 17 tahun, dia dinikahkan dengan seorang tetangganya yang baru berumur 14 tahun, di sebuah desa terpencil di Himalaya, Nepal. Sebagai bagian dari pernikahan itu, Sangmo juga setuju untuk menikah dengan adik lelaki suaminya. Tradisi berbagi istri di Himalaya Pada masa lalu, anak-anak lelaki dari setiap keluarga di wilayah Upper Dolpa menikahi satu perempuan. Namun, kini praktik poliandri itu mula...

Cara mengajak wanita bercinta

Tips: Cara mengajak wanita bercinta Menurut banyak penelitian, dorongan seks pada wanita cukup tinggi. Terkadang, geloranya melebihi para pria. Namun, kaum hawa lebih mampu menyimpan dan meredam gejolak seksualnya. Bahkan disaat ia ‘ingin’ sekali pun. Untuk itu, para pria dituntut agar mampu memancing letupan birahi pasangannya, jika ingin menikmati geliat nafsu seksual dari si wanita. Inisiatif dan strategi jitu sangat diperlukan agar mereka mau menyerahkan kehangatan tubuhnya pada anda. Wanita cenderung tidak begitu suka bercinta dengan pria yang tidak begitu dikenalnya. Dan wanita sering kali ‘ogah’ memulai duluan. Untuk itu, Anda harus membangkitkan naluri wanitanya dengan hasrat birahi yang berapi-api. Serta, mampu meyakinkan dan memenangkan kepercayaannya bahwa dia berhubungan dengan pria yang tepat. Bukan makan malam di tempat mahal dengan pencahayaan yang redup dan ditemani alunan musik romanis yang saya maksud. Ada cara yang lebih sistematis dari hal tersebut,...