Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari September 29, 2012

Soal Penggusuran SPP Kelobak ----- Keterangan Bupati Kepahiang Dengan Presiden

Menyikapi polemik yang terjadi akibat penggusuran tanah dan bangunan yang diklaim milik Pemdaprov tersebut, Drs. H. Bando Amin C. Kader, MM, selaku bupati secara tegas mengaku siap dipanggil dan memberi keterangan secara gamblang. Sebelumnya, Bando Amin menyatakan bahwa ia siap dipanggil Pemprov Bengkulu termasuk penegak hukum untuk menjelaskan permasalahan tersebut. Dikabarkan, bahwa Bando telah memenuhi panggilan Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu. Tidak hanya itu, melalui sebuah surat yang dilampiri satu bundel dokumen, Bupati Kepahiang, Bando Amin memohon kebijaksanaan dan tindakan yang tepat untuk mengatasi konflik masalah pembongkaran SPP dan Pembangunan Masjid Agung Kabupaten Kepahiang yang ditujukan kepada Presiden Republik Indonesia dan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia. Dalam surat yang ditembuskan keberbagai pihak tersebut, ia menyampaikan hal-hal yang berkaitan dengan masalah pembongkaran paksa asrama siswa SPP oleh spontanitas masyarakat Kepahiang tanggal 23

Rencana Dibalik Sengketa

Photo - net Harus diakui Kabupaten Kepahiang saat ini tengah gencar-genarnya melakukan pembangunan. Berbagai kesuksesan telah tercapai secara nyata. Baik dilihat dari segi infrastruktur, politik, sosial budaya, maupun perkembangan sektor ekonomi yang menggairahkan. Kepahiang juga saat ini dikenal sebagai daerah yang memiliki berbagai gedung perkantoran, RSUD, rumah dinas dan Guest Houst yang mempunyai nilai artistic berselera tinggi. Sejak dimekarkan sebagai kabupaten pecahan dari Rejang Lebong, Kepahiang boleh dikatakan mengalami kemajuan yang cukup pesat bahkan jauh melampaui daerah lain yang seumur dengannya. Khususnya dalam wilayah provinsi Bengkulu yang kabupatennya mengalami pemekaran secara bersamaan. Ada banyak pembangunan yang direncanakan akan mampu menjadi icon daerah. Salah satunya, kendati terhalang oleh status lahan yang masih jadi sengketa, adalah Masjid Agung Al-Amin. Sejatinya, tiga tahun yang lalu setelah peletakan batu pertama oleh Gubernur Provinsi Beng

Penggusuran Asrama SPP - Kelobak, Langkah Mencari Solusi

Statemen Edwar Samsi Ketua Komisi I DPRD Kepahiang dinilai tanpa dasar yang jelas. Bahkan cenderung memprovokasi. Ketika diminta solusi, malah mengaku hal ini bukan tanggungjawabnya. Menyeruaknya perseteruan antara Pemda Provinsi Bengkulu dengan Kabupaten Kepahiang akibat status lokasi rencana pembangunan masjid agung yang berada di atas tanah milik SPP – Kelobak saat ini menjadi agenda penting masing-masing pihak. Semua mengakui mempunyai dasar-dasar kuat. Seiring dengan itu, masalah ini kemudian melebar menjadi komditi politik yang memperjauh dari solusi. Bagi Ketua Panitia Pembangunan Masjid Agung Thobari Mu’ad, adalah benar langkah-langkah yang telah diambil. Dimana pemda provinsi menempuh jalur hukum atau memperkarakan masalah tersebut. Dan ia mengaku setuju, karena hal ini akan memperjelas status tanah yang menjadi biang sengketa. “Walau terlihat jalannya buruk namun ini mungkin menjadi jalur yang tepat. Dari pada seperti selama ini mengambang dan tidak jelas statusnya

Ada apa dengan Pak Ustad Junaidi?

Soal hibah tanah SPP – Kelobak Kabupaten Kepahiang Ada sebuah persoalan yang baru-baru ini bergulir menyelubungi Pemerintah Daerah Kabupaten Kepahiang. Hal ini terjadi seiring dengan rencana pendirian Masjid agung yang lokasinya tepat berada didepan kantor Pemerintah Daerah Kabupaten Kepahiang. Langkah awal rencana pembangunan icon daerah yang berbuntut perseteruan sengit itu terjadi ketika pihak panitia pembangunan masjid mulai melakukan penggusuran terhadap bangunan asrama dan perkantoran Sekolah Pertanian dan Perikanan (SPP) yang berlokasi di Kelobak, Kepahiang. Dimana sikap tersebut ternyata memicu pemerintah provinsi ‘berang’ dan membawa persoalan tersebut ke ranah hukum. Sementara itu, pemerintah daerah Kabupaten Kepahiang sendiri merasa mempunyai landasan yang kuat terhadap langkah yang telah dilakukan. Mendung hitam itu pun, menarik perhatian banyak pihak. Bukan sebuah persoalan besar sebenarnya, demikian dinyatakan oleh Thobari Muad, salah satu penggagas sekalig