Langsung ke konten utama

Ada apa dengan Pak Ustad Junaidi?


Soal hibah tanah SPP – Kelobak Kabupaten Kepahiang

Ada sebuah persoalan yang baru-baru ini bergulir menyelubungi Pemerintah Daerah Kabupaten Kepahiang. Hal ini terjadi seiring dengan rencana pendirian Masjid agung yang lokasinya tepat berada didepan kantor Pemerintah Daerah Kabupaten Kepahiang.

Langkah awal rencana pembangunan icon daerah yang berbuntut perseteruan sengit itu terjadi ketika pihak panitia pembangunan masjid mulai melakukan penggusuran terhadap bangunan asrama dan perkantoran Sekolah Pertanian dan Perikanan (SPP) yang berlokasi di Kelobak, Kepahiang. Dimana sikap tersebut ternyata memicu pemerintah provinsi ‘berang’ dan membawa persoalan tersebut ke ranah hukum. Sementara itu, pemerintah daerah Kabupaten Kepahiang sendiri merasa mempunyai landasan yang kuat terhadap langkah yang telah dilakukan.

Mendung hitam itu pun, menarik perhatian banyak pihak. Bukan sebuah persoalan besar sebenarnya, demikian dinyatakan oleh Thobari Muad, salah satu penggagas sekaligus Ketua Panitia pembangunan masjid yang juga merupakan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Kepahiang. Akan tetapi, masalah tersebut kemudian cenderung semakin diperkeruh dengan berbagai statemen yang malah memperjauh masalah dari solusi.

Bagaimana kasus yang menjadi headline berbagai media lokal itu bisa terjadi? Jum’at (24/8) awal bermulanya perseteruan antara Pemerintah Provinsi dengan Kabupaten Kepahiang. Hari itu, sebagaimana dikatakan Drs. Saukani selaku Sekretaris Panitia Pembangunan Masjid Agung Al-Amin Kabupaten Kepahiang, setelah menunggu begitu lama keputusan formal dari pemerintah Provinsi yang terkesan mengambang tanpa kepastian, pihaknya mengambil sikap untuk kembali melanjutkan tahapan pembangunan. Dimana sebelumnya sudah pernah dilakukan peletakan batu pertama oleh Gubernur Provinsi Bengkulu Agusrin M. Najamuddin.

“Kami melakukan pembebasan lahan dimana telah direncanakan sebelumnya. Lokasinya tepat berada didepan kantor Pemda Kepahiang, sebuah lahan yang sebelumnya memang milik SPP-Kelobak yang dikuasai oleh Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu,” ungkap Saukani.

Disinilah masalah itu bermula, lanjut Saukani. Kendati awal dan sejatinya pemerintah provinsi mendukung program pembangunan masjid agung itu, entah kenapa dibelakang hari malah surut dan bahkan cenderung melakukan penolakan, khususnya berkaitan dengan lokasi yang telah direncanakan.

Pemicu Sengketa

Dalam berbagai pemberitaan yang belakangan ini sering muncul sebagai topik utama diberbagai media massa lokal, Bupati Kepahiang, Drs. H Bando Amin C Kader, MM disebutkan mengambil langkah cukup berani. Hal itu, terjadi Jumat (24/8), dimana ketika tokoh agama Kepahiang melakukan penggusuran terhadap bangunan asrama dan perkantoran Sekolah Pertanian dan Perikanan (SPP) yang berlokasi di Kelobak, Kepahiang. Penghancuran bangunan tersebut menyulut perseteruan baru antara Pemda Kepahiang dan Pemda Provinsi Bengkulu. Sebab, dikatakan bangunan tersebut sejatinya adalah aset Pemda Provinsi.

Penggusuran bangunan diatas lahan yang berada tepat didepan kantor Pemda Kepahiang itu, disebutkan terjadi dalam rangka pembangunan masjid agung Kabupaten Kepahiang yang mana telah direncanakan jauh-jauh hari.

Disisi lain, Pemda Kepahiang beralasan, penghancuran bangunan tersebut karena sudah lama terbengkalai dan untuk kepentingan yang lebih luas yaitu lokasinya dipakai untuk pembangunan Masjid yang direncakan sebagai icon daerah bertarap internasional dengan desain dan fasilitas lengkap. Sekaligus nantinya sebagai islamic centre.

Akan tetapi, penggusuran sebagian komplek perkantoran dan asrama SPP yang dihuni 48 siswa —-dari total 160 siswa SPP— versi Koran Harian Rakyat Bengkulu - menggunakan alat berat itu oleh pihak pemda Provinsi Bengkulu dituding belum memiliki izin secara resmi.

Sementara itu, Bupati Kepahiang, Drs. H. Bando Amin C Kader, MM melalui Kabag Pemerintahan Setda Kepahiang, Samsul Yahemi, SH beralasan, Pemda Kepahiang terpaksa melakukan penggusuran, karena tidak adanya kejelasan dari Pemda Provinsi Bengkulu terkait status lahan hibah itu. Sebab, sudah tiga tahun ditunggu ternyata tak ada jawaban pasti secara tertulis.

Padahal, lanjut Samsul Yahemi, pihaknya sebenarnya hanya menindaklanjuti dan merespon pernyataan Gubernur Provinsi Bengkulu yang tertuang dalam nota kesepakatakan tanggal dua bulan Desember 2005 lalu. Saat itu, Gubernur Bengkulu masih dijabat Agusrin M. Najamuddin, ST. Selain penandatangan nota kesepakatan, Gubernur membuat disposisi persetujuan dan sekaligus memberikan sumbangan Rp. 1 miliar untuk rencana tersebut.

“Peletakan batu pertamanya pun sudah dilakukan pada tahun 2005 dan dilakukan oleh Gubernur Provinsi Bengkulu sendiri. Yakni Pak Agusrin,” ujar Yahemi.

Nah yang menjadi persoalan, ketika Agurin berstatus nonaktif sebagai Gubernur dan posisinya diambil alih oleh Wakilnya Junaidi, dukungan nyata dari pihak pemda provinsi pun mulai surut. Malah, nota kesepakatan dan disposisi persetujuan yang seharusnya ditindaklanjuti dalam bentuk izin resmi atau status hibah, mengambang dan tidak ada keputusan pasti.

“Alasannya, menunggu persetujuan DPR dan sebagainya. Hingga waktu berjalan sampai tiga tahun. Namun kepastian tidak juga didapat. Seandainya, jika niat itu ada, dalam kurun waktu tiga tahun tersebut jelas sudah bisa didapat sebuah keputusan pasti,” ungkap Yahemi.

Sehingga, lanjutnya, sudah seharusnya walaupun Agusrin sudah nonaktif, kebijakan yang telah dikeluarkannya tetap merupakan bagian dari agenda siapapun yang menjabat selanjut. Mengingat yang menyetujui dan itu adalah Agusrin sebagai gubernur bukan sebagai pribadi. Terlebih lagi saat ini gedung yang dihancurkan sudah lama terbengkalai, dan tidak pernah dirawat. Disisi lain, penggusuran itu dilakukan untuk kepentingan umum bukan kepentingan pribadi.

“Itulah yang membuat kita heran dengan Gubernur itu? Agusrin saja statusnya bukan ustad mau menyetujui pembangunan masjid, lah sekarang kan Plt Gubernurnya seorang ustad, masa untuk pembangunan masjid saja di gantung. Ada apa?,” ketus Yahemi.

Pemdaprov Bengkulu juga dinilai tidak akan mendapat keuntungan apapun bila tetap mempertahankan gedung asrama dan perkantoran SPP yang sudah lama terbengkalai itu. Sementara disisi lain, tokoh agama dan masyarakat sudah lama mempertanyakan realisasi dari janji Gubernur Bengkulu sebelumnya, demikian pendapat Yahemi.

Dari informasi yang dihimpun, sementara diketahui kalau bangunan perkantoran dan asrama SPP yang dibongkar ini sudah terbengkalai mulai tahun 2009. Saat ini, untuk ruangan kegiatan belajar mengajar SPP, sudah dipindahkan ke gedung yang berada di belakang kantor Bupati Kepahiang. Kantor Bupati Kepahiang yang berdiri saat ini, itu juga sebelumnya merupakan lahan SPP yang dikuasai Pemdaprov Bengkulu, dan status lahannya pun diketahui masih digantung.

Dikatakan, selama terbengkalai, bangunan komplek asrama dan perkantoran SPP ini, dipenuhi dengan semak belukar. Mirip bangunan tua yang tidak pernah terawat. Bahkan, saat sidak bupati ke lokasi tersebut, diinformasikan ditemukan beberapa celana dalam wanita berserakan di lantai. Sehingga diduga, lahan yang terbengkalai ini, kerap digunakan untuk tempat berbuat mesum.

Menyikapi polemik lahan hibah ini, Ketua MUI Kepahiang, H Thobari Muad menyatakan mendukung langkah Bupati Bando Amin mengambil sikap untuk lahan hibah tersebut. Karena menurutnya mereka sudah beberapa kali menemui Plt Gubernur Bengkulu Junaidi Hamsyah. Namun tidak pernah ada jawaban yang memuaskan, selalu saja diberikan harapan.

Kejalur Hukum

Terlepas apapun alasan yang dikemukan Pemerintah Daerah Kepahiang, nampaknya penggusuran tersebut benar-benar membuat geram pihak Pemda Provinsi Bengkulu, dalam sebuah pemberitaan, Dinas Pertanian (Dispertan) Provinsi Bengkulu mengakui telah melaporkan perkara penyerobotan oleh Bupati Kabupaten Kepahiang Bando Amin, sebidang yang diklaim milik Dispertan Pemprov Bengkulu serta pengrusakan aset Pemprov berupa bangunan Sekolah Menegah Kejuruan-SPP diatas tanah tersebut.

Hal itu diungkapkan Kepala Dispertan Provinsi BengkuluIu, Edi Nevian. Dimana menurut dia, pihaknya telah melaporkan kasus tersebut ke Polda Bengkulu. Nanti akan diusut menjadi dua perkara. Yang jelas pihaknya telah melaporkannya secara keseluruhan yakni penyerobotan lahan dan pengrusakan aset. Dia sendiri, telah membuat kronologis kejadian mulai dari awal hingga terjadinya penggusuran untuk menjadi bahan pelaporan.

Menurut Edi, lahan SPP Kelobak yang digusur sudah bersertifikat milik Pemda Provinsi atas nama Dinas Pertanian Provinsi Bengkulu. “Itu sudah ada sertifikat dan memang sah aset Pemda Provinsi, jadi tidak perlu lagi dipolemikkan soal status lahan itu. Kalau nanti sudah masuk ke ranah hukum, maka akan kita keluarkan semua bukti-bukti kepemilikan tanah dan bangunan di atasnya,” terang Edi.

Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Provinsi Bengkulu Drs. Eko Agusrianto mengatakan, Pemda Provinsi akan memanggil Bupati Kepahiang Bando Amin C Kader untuk dimintai klarifikasi dan pertanggungjawabannya. Keputusan itu dihasilkan setelah Pemda Provinsi menggelar rapat pada Sabtu (25/8) malam di rumah dinas Plt Gubernur Bengkulu H Junaidi Hamsyah, S.Ag, M.Pd.

Data yang diterima, terang Eko, aset yang digusur yakni 1 unit bangunan asrama putra dan tembok pagar bangunan sepanjang 40 meter. Yang miris, saat ini belum ada tempat bagi siswa yang tinggal di asrama selama ini. Termasuk perlengkapan sekolah mereka diantaranya buku dan lainnya. “Persoalan sekarang mereka harus ditampung dimana. Padahal saat akan digusur sudah diingatkan oleh Kepala SPP Kelobak, dan ini akan dilaporkan pada pihak kepolisian,” ujar Eko.

Perhatian serius terhadap penggusuran tersebut juga terjadi ditengah beberapa Alumni SPP – Kelobak. Dimana sontak berkumpul untuk membuat pernyataan sikap dan menyusun rencana melaporkan masalah tersebut. Seperti Kepala Dinas Pertanian Bengkulu Tengah, salah seorang pejabat eselon III dinas pertanian provinsi, mantan kadis dinsos provinsi yang juga kandidat Wakil Walikota Bengkulu Sudoto dan lainnya.

Sementara itu, Kepala SPP, Rizal sendiri membantah keras bangunan yang digusur itu terbengkalai. Dikatakannya saat ini, gedung asrama yang digusur Pemda Kepahiang, masih dihuni sekitar 160 siswa yang saat ini sedang pulang ke kampung halaman masing-masing. Karena masih dalam rangka liburan Idul Fitri.

“Wajar saja terlihat sepi,” ujarnya.

Ungkapan bernada kritik atas penggusuran tersebut juga disampaikan oleh Ketua Komisi I DPRD Kepahiang Edwar Samsi, S.IP, MM, ia menyayangkan tindakan Pemkab Kepahiang melalui panitia pembangunan mesjid tersebut yang merobohkan aset SMK-SPP. "Sangat disayangkan jika ada pengerusakan aset, padahal dokumen resmi tentang hibah itu belum lengkap.Disposisi saja belum bisa dijadikan dasar," tandas Edwar seperti dilansir salah satu media harian setempat.

Untuk itu, Edwar meminta agar Pemda Kepahiang segera menghentikan aktivitas penggusuran bangunan SPP – Kelobak tersebut.

Tidak hanya itu, Edwar juga mengaku sempat menghubungi penyidik Polda terkait masalah tersebut. Dimana diketahui bahwa penyidik Polda akan memasang garis polisi (Police Line) pada areal tanah yang menjadi sengketa tersebut.


"Saya sempat menghubungi penyidik Polda. Ia mengatakan bahwa tanah yang saat ini bermasalah tersebut akan dipasangi police line. Namun, penyidik masih menunggu Kapolda menandatangani sprint-nya," ungkap Edwar.

Pada bagian lain, ia juga mengatakan bahwa bukan berarti dia tidak mendukung pembangunan masjid agung tersebut. Namun harus diperjelas dulu status tanah yang menjadi lokasi pembangunan.

“Jadi, saya mendukung jika masalah tanah itu dibawa ke ranah hukum,” jelas Edwar.

Diantaranya yang kontra terhadap penggusuran, tidak sedikit pula yang mendukung langkah yang diambil tersebut, salah satunya adalah Matyahan Ketua LV-RI Kabupaten Kepahiang. secara tertulis dia mengatakan, bahwa menurut dia, tanah tersebut adalah benar tanah milik Negara. Oleh karena itu, niat Bupati Kabupaten Kepahiang bersama Panitia untuk membangun masjid Agung Al-Amin Kabupaten Kepahiang di lokasi SPP Kelobak ia dukung sepenuhnya.

“Saya mendukung langkah tersebut dan akan didukung oleh seluruh anggota LV-RI se Kabupaten Kepahiang. Dan saya mempunyai dasar-dasar kuat terhadap dukungan ini baik secara hukum maupun moral,” tegas tokoh pejuang merebut kemerdekaan (Rumusha KIGUN dan HEHO) 1942-1945 yang mengaku sangat mengetahui tentang sejarah tanah Kelobak yang dikuasai oleh SPP.

Sementara itu, Sukani Kepala Bagian Kesra sekaligus sebagai Sekretaris Pembangunan Masjid Agung Al-Amin menyatakan, ada banyak dasar yang melatar belakangi keputusan penggusuran tersebut. Baik secara tertulis maupun lisan serta kronologis yang menyertainya.

Salah satunya adalah nota kesepakatan, yang ditandatangani oleh unsur Setda Provinsi Bengkulu, Dinas Pertanian Provinsi Bengkulu, Kepala SPP Bengkulu, dan Bupati Kepahiang. Dimana isinya, pada pihak pemda Kepahiang menyediakan lahan seluas 50 hektar beserta alas haknya yang terletak di wilayah Desa Air Sempiang sebagai ganti/kompensasi tanah milik SPP serta menyediakan bangunan pengganti atas bangunan SPP yang akan dipergunakan oleh pemda Kepahiang.

Pemdaprovinsi dalam hal ini tim, sepakat, bagian belakang ditambah bagian depan digunakan untuk pusat perkantoran pemda Kepahiang dan Tim akan membantu proses administrasi lebih lanjut atas kesepakatan ini.

Mendindak lanjuti kesepakatan tersebut, kemudian terkait rencana pembangunan Masjid Agung dimaksud, maka dilakukan peletakan batu pertama yang dilakukan oleh Gubernur Bengkulu pada 7 Januari 2010. Dalam kesempatan tersebut juga, Agusrin selaku Gubernur berjanji akan menyumbang dana senilai Rp. 1 milyar guna mendukung program tersebut.

Kemudian, melalui surat nomor 81.1/450/Bag. 1 tertanggal 5 Mei 2010 perihal tanah SPP – Kelobak dimana agar dihibahkan kepada Pemda Kepahiang. Sejauh itu, respon pemdaprov masing sangat positif dan desposisi untuk realisasi sudah dilakukan. Namun setelah itu, persoalannya mulai mengambang dan tanpa alasan yang pasti, hibab tersebut tidak kunjung direalisasi.

Ir. Romlan A. Gani Msi, selaku Kepala SPP Bengkulu selaku penandatangan nota kesepatakan kemudian membuat pernyataan secara terpisah dan mengakui nota kesepatakan adalah benar adanya. Dan mengaku sangat puas dengan hasilnya.

Dan yang menjadi pertanyaan, ada apa dengan Plt. Gubernur dan Pejabat di pemdaprov saat ini, seolah tidak mau mengakui kenyataan tersebut dan mengulur-ngulur waktu realisasi hibah. Dasar pertimbangan apa yang membuat rencana tersebut menggantung hingga tiga tahun tanpa kepastian.

“Cerminan birokrasi yang berbelit dan tanpa kepastian ini pulalah yang kemudian akan menurunkan kewibawaan pemerintah dimata masyarakat,” ungkap Saukani.

Apalagi Panitia Pembangunan Masjid dan berbagai persiapan sudah dilakukan sejak tahun 2010. Sementara waktu terus berjalan. Hal-hal seperti inilah yang sebenarnya menjadi faktor penghambat roda pembangunan selama ini. Karena, lanjutnya, rencana kerja pembangunan di Kepabupaten Kepahiang mempunyai target dan tenggat waktu yang jelas.

“Ketidak pastian dan harapan yang mengambang ini lah yang memicu kami untuk bersikap. Pada dasarnya bukan untuk melanggar hukum atau tidak menghargai pemdaprov. Melainkan untuk mendapat perhatian dan kepastian. Sekaligus mengingkatkan pada kita semua, bahwa waktu terus berjalan. Jika ingin berbuat maka lakukanlah, karena memang tidak ada yang ditunggu,” ujar Saukani mengakhiri.(RED)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Cara Cepat Puaskan Wanita Hingga Orgasme Dalam 10 Menit

Cara Cepat Puaskan Wanita Hingga Orgasme Dalam 10 Menit :: Dalam urusan bercinta, kaum Adam hendaknya tidak egois. Dimana hanya menjadikan wanita atau istri sebagai subjek untuk memuaskan hasrat birahi semata. Sebaiknya, para pria peduli untuk memuaskan pasangannya dalam berhubungan intim. Kepuasan yang dapat dicapai bersama, jelas akan memberi efek positif terhadap keberlangsungan hubungan anda kedepan. Tidak hanya itu, ketika anda para pria menghantar sang wanita mencapai titik klimaknya, ada kepuasan tersendiri yang di dapat. Erangan kecil pasangan anda saat orgasme akan menjadikan anda sebagai lelaki sejati dihadapannya.  Persoalannya, apakah kaum pria tahu langkah-langkah yang di butuhkan agar sang wanita sampai ke langit ketujuh hanya dengan merangsang G Spotnya? Dan mampukah bertahan untuk tidak ejakulasi hingga wanita mencapai puncak kenikmatannya. Hal ini jelas menjadi pokok penting dalam hubungan seksual. Karena, jika sang wanita dapat mencapai titik orgasme lebih

Tips seks Jepang : Seni bercinta ala Geisha

sexy_geisha_by_amywestern Mungkin sebagian besar dari kita sudah tahu tentang Geisha. Pesona wanita Jepang yang identik dengan penghibur ini, dapat dikatakan menyedot perhatian dunia. Apalagi bagi para lelaki, memikirnya saja sudah membuat darah bergejolak kencang. Pada jamana dulu Geisha di Jepang merupakan wanita yang dilatih memberikan hiburan serba bisa baik dari segi menyanyi, menari, maupun bermain musik. Tidak hanya itu, wanita yang terkenal lemah gemulai itu juga terlatih dan memiliki keahlian untuk melayani pria di ranjang, wow... Salah satu keahlian mereka tentu saja teknik oral seks yang bisa membuat para pria menjadi pusing tujuh keliling. Ingin tahu bagaimana teknik para geisha melayani 'pertempuran' para Samurai? Ternyata para geisha yang biasa berlutut ini memiliki teknik oral seks yang bisa membuat para Samurai era tahun 1900-an 'bertekuk lutut'. Ck.. ck.. Dalam buku The Japanese Art of Sex: How to Tease, Seduce & Pleasure the Samurai in Yo

Cara Mengetahui Bahasa Tubuh Wanita Saat Ingin Bercinta

Bahasa Tubuh Wanita Saat Ingin Bercinta Artikel ini adalah bagian dari Cara Mengetahui Sinyal Seks Wanita.   Ketertutupan wanita tentang gairah bercintanya, memang membuat Pria harus meraba-raba untuk mengetahuinya. Pada saat keinginan memuncak pun, wanita masih berupaya untuk tidak mengungkapkannya. Sehingga, Pria tidak begitu tahu persis, kapan harus melangkah lebih jauh. Kendati kita tidak bisa membaca pikiran wanita dan mengetahui kapan dia ingin bercinta, Pria yang bertugas menjadi inisiator harus pintar-pintar membaca situasi dan kondisi. Agar dapat bertindak sigap ketika signal seksual itu ada. Cara mengetahui sinyal seks wanita, salah satunya dapat diketahui dari  Bahasa Tubuh Wanita Saat Ingin Bercinta.  Memang, mulut wanita bisa berkata tidak, akan tetapi secara psikologis, gerakan tubuhnya tidak bisa berbohong. Keinginan bercinta yang tersembunyi jauh di lubuk hati terdalam, akan tercermin melalui bahasa tubuhnya secara nyata. Kontak mata : Bahasa Tubuh Wanita Sa