Langsung ke konten utama

Korban Kekerasan Terhadap Anak Terus Meningkat


Expo Online, Kasus kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan kekerasan terhadap anak dibawah umur, di Kabupaten Rejang Lebong, tergolong tinggi. Data Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana melalui kepala bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Sri Joariani mengatakan, kasus seksual terhadap anak tahun 2011 ada 21 kasus, tahun 2012 terjadi 20 kasus dan maret 2013 terjadi 4 kasus. “angka tersebut didapat dari beberapa unit pos pelayanan kasus. Diantaranya, Pos Rehabilitasi Sosial, PKBH, RSUD, UPPA, dan Posko KDRT sendiri yang berpusat di Dinas PP dan KB,” katanya.


Sedangkan kekerasan anak secara pisik tahun 2012 ada 48 kasus, ekspoitasi 3 kasusu dan penelantaran anak 4 kasus. Jumlah tersebut yang terdata saja. Ia juga mengakui, masih banyak kekerasan terjadi dalam keluarga yang tidak tercatat. "Di daerah-daerah pedalaman dan di desa-desa masih banyak tindakan kekerasan yang terjadi, namun demikian para korban kekerasan enggan untuk melaporkan hal tersebut pada pos pelayanan KDRT karena malu, ada juga yang takut dengan ancaman suami,"ungkapnya.

Untuk kasus persetubuhan anak, lebih cendrung kepada pola anak yang masi terlalu dini sudah mengenal pacar, padahal masi fase pencarian jati diri. Yang seharusnya dalam berpacaran tidak harus mengenal persentuhan, tapi hal itu dilakunkanya sehinga terjadilah hal- hal yang tidak diinginkan.


Tidak bisa dipungkiri kemajuan tekhnologi merupakan salah satu penyebab, banyaknya persetubuhan anak. “Apa yang dilihatnya sering ditiru dan dicoba,” papanya. Karena itu peran serta dan tanggung jawan orang tua sangat diperlukan.


Sementara itu, penyebab terjadinya kekerasan karena faktor ekonomi, sosial budaya dan agama. "Sekarang kan sedang krisis ekonomi, karena keadaan ekonomi belum tercukupi sehingga menimbulkan hal tersebut, selain itu karena kurangnya bekal agama hingga keteguhan iman mereka masih minim," terangnya.


faktor kurang matangnya para orang tua dan anggota keluarga yang lain dalam membina rumah tangga. "Mungkin terjadinya kekerasan tersebut keluarga terlalu dini dalam membina rumah tangga, sehingga pemikiran mereka dalam membina rumah tangga belum terlalu matang," tuturnya.


Untuk menanggulangi hal tersebut, pihaknya terus- menerus melakukan sosialisasi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak serta Undang-Undang Nomor 23 tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga ke lapangan dan setiap kecamatan dengan merata. (SAN)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Memulai bisnis toko online

Ariko Store Sudah lama rasanya tidak posting artikel. Kangen juga... :) Memang akhir-akhir ini saya sibuk melakukan banyak hal secara off line. Seiring waktu, keinginan yang kuat untuk kembali di dunia maya ternyata tidak dapat di bendung lagi. Dan hal inilah yang kemudian membuat saya mengambil sebuah keputusan besar. Ya... sangat besar menurut saya. Saya ingin fokus menjadi bagian salah satu dari sekian banyak marketer online yang bersaing ketat di dunia internet. Tepatnya, memulai bisnis Toko Online yang diawali bergerak didunia Fashion. Sebuah kabar yang harus saya sampaikan kepada banyak orang. Karena hal itu memang mesti dilakukan. (Bahasa lainnya promo he.. he....), Telah hadir Ariko Store : Toko Pakaian Branded Original dan Import Sebuah toko online yang dibangun dengan sistem website profesional. Dimana dalam proses pelaksanaannya akan terus disempurkan.. Awalnya, toko online ini didirikan di sebuah kota kecil di wilayah Provinsi Bengkulu, yakni Kabupaten Kepahi...

Tradisi berbagi istri/poliandri ternyata ada di dunia

Tradisi berbagi istri di Himalaya Jika poligami, mungkin didunia adalah hal biasa. Apalagi ditengah kehidupan masyarakat muslim, dimana hal tersebut dibenarkan dan dihalalkan. Namun bagaimana jika poliandri , mungkin tidak banyak masyarakat yang bisa menerima hal tersebut.  Tidak lazim, namun tetap ada. Setidaknya hal itu terjadi disalah satu daerah, dan dahulunya dianggap lumrah dan biasa. Berikut sebuah artikel yang EXPO Online ambil dari berbagai sumber, tentang Tradisi berbagi istri atau poliandri.   Sebut saja salah satunya di Himalaya. Ketika Tashi Sangmo berusia 17 tahun, dia dinikahkan dengan seorang tetangganya yang baru berumur 14 tahun, di sebuah desa terpencil di Himalaya, Nepal. Sebagai bagian dari pernikahan itu, Sangmo juga setuju untuk menikah dengan adik lelaki suaminya. Tradisi berbagi istri di Himalaya Pada masa lalu, anak-anak lelaki dari setiap keluarga di wilayah Upper Dolpa menikahi satu perempuan. Namun, kini praktik poliandri itu mula...

Cara mengajak wanita bercinta

Tips: Cara mengajak wanita bercinta Menurut banyak penelitian, dorongan seks pada wanita cukup tinggi. Terkadang, geloranya melebihi para pria. Namun, kaum hawa lebih mampu menyimpan dan meredam gejolak seksualnya. Bahkan disaat ia ‘ingin’ sekali pun. Untuk itu, para pria dituntut agar mampu memancing letupan birahi pasangannya, jika ingin menikmati geliat nafsu seksual dari si wanita. Inisiatif dan strategi jitu sangat diperlukan agar mereka mau menyerahkan kehangatan tubuhnya pada anda. Wanita cenderung tidak begitu suka bercinta dengan pria yang tidak begitu dikenalnya. Dan wanita sering kali ‘ogah’ memulai duluan. Untuk itu, Anda harus membangkitkan naluri wanitanya dengan hasrat birahi yang berapi-api. Serta, mampu meyakinkan dan memenangkan kepercayaannya bahwa dia berhubungan dengan pria yang tepat. Bukan makan malam di tempat mahal dengan pencahayaan yang redup dan ditemani alunan musik romanis yang saya maksud. Ada cara yang lebih sistematis dari hal tersebut,...