EXPO Online, Kepolisian resort Rejang Lebong Provinsi Bengkulu, Senin pagi Tadi (11/3) berhasil menemukan 2 heklar lading ganja di perbukitan desa Lubuk Alai kecamatan Sindang Beliti Ulu (SBU) kabupaten Rejang Lebong.
Polisi juga berhasil mengamankan 2 orang tersangka yakni Ha (27) dan Hi (17) warga desa Lubuk Alai. Di pondok tersangka ikut di sita 5 kg ganja kering yang terbungkus dalam karung plastik, serta 1 paket sabu- sabu dan alat penghisap (bong).
Sedangkan pohon ganja yang diperkirakan berumur 6- 11 bulan dengan ketinggian 1 meter- 1,5 meter diamankan sebanyak 1115 batang.
Kapolres Rejang Lebong, AKBP Edi Suroso mengatakan, keperhasilan petugas mengungkap ladang ganja itu merupakan pengembangan penyidikan beberapo orang tersangka sudah ditangkap sejak dua pecan lalu. “Ini semua berkat keahlian penyidik terhadap beberapa orang tersangka narkoba yang sudah ditangkap dua pecan lalu,” ungkap kapolres yang ikut menjemput anggotanya di Polsek Padang Ulak Tanding, Senin siang tadi. “tidak menutup kemungkinan masih ada lahan lain, mengingat lokasinya diperbukitan yang sangat strategis dan jauh dari pemukiman warga,” lanjutnya.
Dalam operasi itu melibatkan Kabag ops kompol Novi Ari Andrian, Kasat Narkoba AKP Darwin Tampubolon, Kasat Sabara AKP Muhaimin, Kasat Intel AKP Tekad Pramono, dan kapolsek Padang Ulak Tanding AKP Junaidi serta puluhan anggota polres dan polsek.
Untuk menghindari kecurigaan warga dan tersangka.
Tim mulai menujuh lokasi yang cukup membahayakan itu karena gelap dan menujuh perbukitan sekira pukul 12 malam dengan jarak tempuh 15 kilometer dan tiba dilokasi sekitar pukul 6 pagi. Saat ini kedua tersangka dan barang bukti masih diamankan di mapolres Rejang Lebong. (SAN)
Komentar
Posting Komentar