Suhartini |
Sebelum korban Kembang (15) warga kecamatan Sindang Kelingi dengan 2 orang tersangka. Dia sudah mengungkap satu pelaku dengan 8 korban persetubuhan di bawah umur di kecamatan Selupu Rejang.
“Pelakunya sudah tua bernama Budi. Senin 4 Maret 2013 nanti Insya Alla Pengadilan Negeri Curup, akan membacakan keputusanya,” kata Suhartini.
Kepada Penegak hukum, supaya para pelaku tindak kejahatan terhadap anak dibawah umur maupun pelaku tidak kekerasan anak dan rumah tangga supaya dapat dihukum berat sesuai dengan uu perlindungan peremuan dan anak. Kepada masyarakat dia menghimbau agar memberikan perhatian ekstra ketat kepada anaknya, dan jangan takut untuk melapor kepada polisi apabila terjadi ancaman, dan tindak kekerasan meskipun dilakukan dalam rumah tangga. (SAN)
Komentar
Posting Komentar