Langsung ke konten utama

Kasus Misbakhun Harus Jadi Pelajaran SBY

EXPO 2012 | Jakarta | Banyak pihak mengatakan kasus yang menimpa anggota DPR yang merupakan salah seorang inisiator Hak Angket Kasus Bank Century Muhammad Misbakhun harus menjadi pelajaran bagi para penguasa, siapa pun itu. Karena, dalam persoalan tersebut, dinilai penuh rekayasa politik.

Bahkan, anggota Komisi III DPR Bambang Soesatyo di Jakarta, Sabtu (28/7/2012) lalu mengatakan, tidak boleh ada lagi penguasa yang menggunakan kekuasaannya untuk "membungkam" anak bangsa yang kritis dan mengungkapkan sebuah kasus.

Menurut dia, dikabulkannya Peninjauan Kembali PK Misbakhun oleh Mahkamah Agung atas tudingan korupsi menjadi bukti adanya kriminalisasi terhadap anggota DPR yang vokal dan kritis.

Dikatakan Bambang yang juga merupakan rekan inisiator hak angket kasus Bank Century di DPR-RI,  penguasa yang tiran seperti itu, cepat atau lambat akan menuai badai karena yang menyedihkan saat mereka tidak lagi berkuasa, mereka akan menghadapi pengadilan dan hukuman yang sama.

Bambang kemudian mencontohkan kasus mantan Presiden Moamar Khadafi di Libya yang mati di selokan. Mantan Presiden Filipina Arroyo yang menjadi pesakitan di pengadilan dengan tuduhan terlibat dalam kecurangan, dan mantan-mantan penguasa di berbagai belahan dunia lain yang saat memerintah berlaku zholim dan berakhir menyedihkan dan sengsara.

"Dikabulkannya Peninjauan Kembali (PK) Misbakhun oleh Mahkamah Agung atas tudingan korupsi yang menyeret dirinya ke penjara dan kehilangan kedudukannya sebagai anggota DPR, terkait Bank Century saat kasus itu diungkap, menjadi bukti adanya kriminalisasi terhadap anggota DPR yang vokal dan kritis," tandasnya lagi.

Sebagaimana diketahui, Misbakhun merupakan salah satu dari sembilan inisiator Hak Angket Kasus Bank Century di DPR yang menyeret sejumlah petinggi Bank Indonesia (BI), orang-orang lingkar satu kekuasaan hingga Wakil Presiden Boediono yang sebelumnya menjadi Gubernur BI.

Akibat dituduh terlibat dalam kasus penerbitan letter of credit (L/C) palsu oleh Kepolisian Negara di pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono, Misbakhun akhirnya ditahan dan diadili. Ia bahkan dinyatakan bersalah dan divonis penjara beberapa tahun.

Namun, Misbakhun tidak bisa menerima dan merasa dirinya tidak bersalah sehingga mengajukan PK. Adapun bunyi putusan PK MA Misbakhun adalah menyatakan kasus Misbakhun bukan kasus pidana akan tetapi kasus perdata.

Oleh sebab itu, Misbakhun dibebaskan dari segala tuntutan hukum dan dikembalikan nama baiknya serta direhabilitasi harkat dan martabatnya pada kedudukan semula

Penegasan Kasus Misbakhun Penuh Rekayasa bermuatan politis juga disampaikan Wakil Sekretaris Jenderal PKS, Mahfudz Siddiq, kepada sejumlah Wartawan. Menurut dia, dengan diterimanya PK Misbakhun itu membuktikan dakwaan tidak terbukti dan membenarkan dugaan kasus ini dipolitisir.

"Ini sangat menguatkan kasus Misbakhun syarat politik," kata Wakil Sekretaris Jenderal PKS, Mahfudz Siddiq, belum lama ini.

Hal itu dikatakan Mahfudz menyikapi putusan bebas Misbakhun terkait perkara pemalsuan pencairan deposito dalam penerbitan fasilitas letter of credit Bank Century di tingkat PK.

Bahkan, Ketua DPP PKS Nasir Djamil sebagaimana diberitakan media Kompas online menilai adanya kriminalisasi terhadap perkara Misbakhun. "Saya sarankan agar Misbakhun melaporkan ke polisi orang yang telah menyebabkan dirinya seperti ini," kata Wakil Ketua Komisi III DPR itu.

Sebelumnya, Misbakhun divonis 1 tahun penjara di PN Jakarta Pusat. Namun, di tingkat banding, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memvonis politisi PKS itu 2 tahun penjara. Kasasinya pun ditolak MA. Posisi Misbakhun di DPR pun sudah diganti.

Di Pengadilan Negeri, Komisaris PT Selalang Prima Internasional itu dihukum karena terbukti membuat palsu dalam pencairan deposito dalam penerbitan fasilitas letter of credit (L/C) Bank Century. Belum diketahui pertimbangan hukum dalam putusan PK..

Kredibilitas SBY Hancur:

Terkait kasus Misbakhun beberapa pihak mengecam keras sikap SBY. Bahkan diminta mundur dari kursi ke Presidenan. Agar negara tidak hancur, demikian menurut Para aktivis pergerakan dan analis sebagaimana dilansir  rimanews.com, pemilu harus dipercepat sebab Presiden SBY-Boed (wapres)  sudah habis dan jatuh dengan munculnya PK Mahkamah Agung yang tidak memenuhi rasa keadilan M Misbakhun dalam kasus Centurygate.

Kelemahan  dan tipu muslihat SBY sudah dibongkar oleh Tuhan melalui Mahkamah dan ini akhir dari kekuasaan SBY. Lebih baik SBY-Boed mundur saja daripada  bercokol dengan kekuasaan yang jelas batil dan tidak adil.  SBY-Boed sudah habis, tinggal menunggu diproses hukum oleh KPK, tinggal menunggu kehendak rakyat agar mereka diperiksa KPK, diadili dan bertanggung jawab atas kesalahan skandal Century yang merugikan uang negara, ungkap advokat, aktivis dan analis antara lain Ray Rangkuti (LIMA), Suparwan Zahary Gabat (pengacara dan aktivis), Ir.Abdulrachim (mantan aktivis ITB), Adhie Massardi (Gerakan Indonesia Bersih) dan Hatta Taliwang (mantan anggota DPR PAN).

Mereka menyatakan SBY-Boed sudah dicap khianat dengan kasus Misbakhun dan Century itu, dan harus legowo mundur dari kekuasaan ketimbang diadili rakyat melalui KPK.

Disisi lain, Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra mengatakan politisi PKS M Misbakhun yang baru saja bebas atas tuduhan kasus letter of credit Bank Century, memiliki hak untuk menuntut balik aparat penegak hukum yang telah memeriksa dan memenjarakan Misbakhun. Kasus ini, kata Yusril, dapat menjadi masalah serius dari segi hukum internasional. Ini pelajaran baru bagi Presiden SBY. Karena itu, selaku kuasa hukum yang akan mendampingi Misbakhun dalam upaya hukum selanjutnya, Yusril akan membawa kasus ini kepada Dewan HAM PBB.

"Namanya Personal Complain, seorang warga negara akan menyampaikan secara resmi kepada Dewan HAM PBB karena negara telah mempermainkannya," ujarnya.

Ditegaskan Mantan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) ini mengatakan negara akan pusing jika persoalan dibawa ke Dewan HAM PBB.  Ia pun menilai ada indikasi tuntutan ini tidak murni, tetapi ada motif politik di belakangnya.

"Suatu negara mendakwa warga negaranya tetapi ada motif politik di dalamnya, kalau diproses di Dewan HAM PBB, negara akan pusing," kata Yusril.

Tuntutan terhadap negara itu akibat dari komentar Presiden SBY. Sebelumnya, SBY pernah berkomentar atas putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terhadap kasus Misbakhun. Menurut presiden, kasus korupsi Misbakhun itu tergolong besar, namun mengapa hanya dihukum ringan. "Tidak pantas seorang presiden berkomentar atas putusan pengadilan, lalu entah karena ada komentar presiden atau tidak pada tingkat kasasi MA menjatuhkan vonis dua tahun. Terlebih kasus Misbakhun bukan perkara korupsi karena yang digunakan adalah Pasal 263 KUHAP. Artinya SBY juga salah komentar," ujarnya.

Dari data yang di kumpulkan EXPO 2012 Online, sebagaimana diketahui, Misbakhun merupakan salah satu dari sembilan inisiator Hak Angket Kasus Bank Century di DPR yang menyeret sejumlah petinggi Bank Indonesia (BI), orang-orang lingkar satu kekuasaan hingga Wakil Presiden Boediono yang sebelumnya menjadi Gubernur BI.

Akibat dituduh terlibat dalam kasus penerbitan letter of credit (L/C) palsu oleh Kepolisian Negara di pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono, Misbakhun akhirnya ditahan dan diadili. Ia bahkan dinyatakan bersalah dan divonis penjara beberapa tahun.

Namun, Misbakhun tidak bisa menerima dan merasa dirinya tidak bersalah sehingga mengajukan PK. Adapun bunyi putusan PK MA Misbakhun adalah menyatakan kasus Misbakhun bukan kasus pidana akan tetapi kasus perdata. Oleh sebab itu, Misbakhun dibebaskan dari segala tuntutan hukum dan dikembalikan nama baiknya serta direhabilitasi harkat dan martabatnya pada kedudukan semula.

Dalam hal ini, M Misbakhun mengingatkan agar  publik tidak terjebak pada nama Andi Arief dalam kasusnya sebab sebelum Andi Arief pergi melaporkan dirinya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) telah lebih dahulu menyebut-nyebut namanya. "Andi Arief itu alatnya presiden, jangan sampai terjebak, menuntut yang kecil lantas aktor intelektualnya dibiarkan begitu saja," tegasnya .

Awal mula kasusnya bukan diprakasai oleh Andi Arief. Presiden SBY telah lebih dahulu menyatakan siapa saja yang ambil keuntungan dalam kasus Bank Century. Dalam sidang kabinet, presiden juga kembali berbicara siapa saja yang terlibat kasus letter of credit di Bank Century. ‘’Sebelum Andi Arief ngomong, Presiden SBY sudah lebih dahulu angkat bicara,’’ tutur Misbakhun.

Ia juga menegaskan cukup dirinya saja yang menjadi korban kriminalisasi, dan diperlakukan semena-mena. Yang terpenting, semua pihak harus mengungkap skenario di balik pembungkaman terhadap upaya menuntaskan kasus Bank Century.(RED)

Berita terkait | Presiden RI SBY bakal dilaporkan ke Pengadilan HAM PBB

Komentar

  1. HMmmm....rumit juga ya masalah Politik nih... Enak GolPut aja deh...

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Cara Cepat Puaskan Wanita Hingga Orgasme Dalam 10 Menit

Cara Cepat Puaskan Wanita Hingga Orgasme Dalam 10 Menit :: Dalam urusan bercinta, kaum Adam hendaknya tidak egois. Dimana hanya menjadikan wanita atau istri sebagai subjek untuk memuaskan hasrat birahi semata. Sebaiknya, para pria peduli untuk memuaskan pasangannya dalam berhubungan intim. Kepuasan yang dapat dicapai bersama, jelas akan memberi efek positif terhadap keberlangsungan hubungan anda kedepan. Tidak hanya itu, ketika anda para pria menghantar sang wanita mencapai titik klimaknya, ada kepuasan tersendiri yang di dapat. Erangan kecil pasangan anda saat orgasme akan menjadikan anda sebagai lelaki sejati dihadapannya.  Persoalannya, apakah kaum pria tahu langkah-langkah yang di butuhkan agar sang wanita sampai ke langit ketujuh hanya dengan merangsang G Spotnya? Dan mampukah bertahan untuk tidak ejakulasi hingga wanita mencapai puncak kenikmatannya. Hal ini jelas menjadi pokok penting dalam hubungan seksual. Karena, jika sang wanita dapat mencapai titik orgasme lebih

Tips seks Jepang : Seni bercinta ala Geisha

sexy_geisha_by_amywestern Mungkin sebagian besar dari kita sudah tahu tentang Geisha. Pesona wanita Jepang yang identik dengan penghibur ini, dapat dikatakan menyedot perhatian dunia. Apalagi bagi para lelaki, memikirnya saja sudah membuat darah bergejolak kencang. Pada jamana dulu Geisha di Jepang merupakan wanita yang dilatih memberikan hiburan serba bisa baik dari segi menyanyi, menari, maupun bermain musik. Tidak hanya itu, wanita yang terkenal lemah gemulai itu juga terlatih dan memiliki keahlian untuk melayani pria di ranjang, wow... Salah satu keahlian mereka tentu saja teknik oral seks yang bisa membuat para pria menjadi pusing tujuh keliling. Ingin tahu bagaimana teknik para geisha melayani 'pertempuran' para Samurai? Ternyata para geisha yang biasa berlutut ini memiliki teknik oral seks yang bisa membuat para Samurai era tahun 1900-an 'bertekuk lutut'. Ck.. ck.. Dalam buku The Japanese Art of Sex: How to Tease, Seduce & Pleasure the Samurai in Yo

Cara Mengetahui Bahasa Tubuh Wanita Saat Ingin Bercinta

Bahasa Tubuh Wanita Saat Ingin Bercinta Artikel ini adalah bagian dari Cara Mengetahui Sinyal Seks Wanita.   Ketertutupan wanita tentang gairah bercintanya, memang membuat Pria harus meraba-raba untuk mengetahuinya. Pada saat keinginan memuncak pun, wanita masih berupaya untuk tidak mengungkapkannya. Sehingga, Pria tidak begitu tahu persis, kapan harus melangkah lebih jauh. Kendati kita tidak bisa membaca pikiran wanita dan mengetahui kapan dia ingin bercinta, Pria yang bertugas menjadi inisiator harus pintar-pintar membaca situasi dan kondisi. Agar dapat bertindak sigap ketika signal seksual itu ada. Cara mengetahui sinyal seks wanita, salah satunya dapat diketahui dari  Bahasa Tubuh Wanita Saat Ingin Bercinta.  Memang, mulut wanita bisa berkata tidak, akan tetapi secara psikologis, gerakan tubuhnya tidak bisa berbohong. Keinginan bercinta yang tersembunyi jauh di lubuk hati terdalam, akan tercermin melalui bahasa tubuhnya secara nyata. Kontak mata : Bahasa Tubuh Wanita Sa