Langsung ke konten utama

Postingan

Lawan Petugas, Polisi Tembak Kaki DPO

Exspo Online, Polres Resort Kabupaten Rejang Lebong, terpaksa memberikan hadiah tima panas di kaki sebelah kiri kepada DPO Carles alias Ules (25) warga desa Renah Kurung Kecamatan Muara Kemumu kabupaten Kepahiang, dimana saat akan di bekuk polisi sempat melawan dengan senjata tajam dan merebut senjata yang berada di pinggang salah seorang polisi.  Kasat reskrim polres Rejang Lebong, AKP Margopo mengatakan, tersangka Carles alias Ules merupakan DPO sangat licin dengan telah melakukan Pencurian dengan pemberatan (curat) dan pencurian dengan kekerasan (curas) di beberapa tempat.  Iwan Fals, alias Charles, alas Ules alias Aji (AJ).  “Pria 25 tahun itu terpaksa di lumpuhkan tim Buru Sergap Polres, dengan timah panas di bagian kaki kirinya karena saat akan ditangkap melawan petugas,” ungkap Margopo kepada wartawan.  Saat ini kata Kasat Margopo, pihaknya masih berkoordinasi dengan polres Lebong dan Kepahiang. Berdasarkan informasi sementara pelaku p...

Polisi Rejang Lebong Tangkap 2 Truk Kayu Ilegal

Exspo Online, Jajaran Polres Rejang Lebong Provinsi Bengkulu, mengamankan 2 unit mobil truk bermuatan kayu yang diduga illegal, selasa malam (5/3). Kabag Ops Polres Rejang Lebong Kompol Novi Ari Andrian mengatakan. 2 Truk yang diamankan itu, bermuatan kayu sebanyak 12 kubik dari berbagai jenis kayu dan beragam ukuran. Selain itu, polisi juga berhasil mengamankan 2 orang sopir yakni Po warga desa Simpang Beliti kecamatan Binduriang dan Wi warga asal Pakjo Pelembang Sumatra Selatan.  Menurut Novi Ari Andrian, sebelum penangkapan, pihaknya mendapat informasi dari warga, bahwa pada malam itu ada 2 unit truk yang tengah berangkat dari arah Padang Ulak Tanding menuju Curup dan mencurigakan. “Kami mendapatkan laporan dari warga yang melihat ada 2 unit truk yang melintas dan mencurigakan. Setelah mendapat info tersebut kami langsung menurunkan tim dan melakukan pencegatan di Mapolsek Sindang Kelingi,” kata Kabag Ops Kompol Novi Ari Andrian kepada wartawan.  Setelah petugas ...

Margiono, Bengkulu Paling Siap Tuan Rumah HPN 2014

Expo Online, Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Margiono mengatakan di Sumatra ada dua provinsi yang menyatakan siap untuk menjadi tuan rumah Hari Pers Nasional (HPN), yakni Kepulauan Riau (Kepri) dan Bengkulu. “Bengkulu, kelihatanya paling siap dari 7 daerah yang mengusulkan. Bahkan tidak ada gubernur seperti gubernur Bengkulu yang melakukan penyambutan seperti ini. Juga menyatakan apa yang menjadi kekurangan di Manado, akan diperbaiki di Bengkulu. Sedangkan Kepri menyatakan siap pada tahun 2015 mendatang,” kata Margiono. Mudah-mudahan HPN bisa diselenggarakan di Bengkulu lanjutnya, saat menghadiri seminar nasional di Grag Horizon Bengkulu Selasa (5/3). Selain Margiono, turut hadir ketua dewan kehormatan PWI Tarman Azzam, Wakil Ketua Bidang Pengembangan Daerah Atal Depari, ketua bidang hukum Dewan Pers Wina Armada Sukardi dan tim verifikasi PWI Pusat Rudi Novrianto. Keinginan provinsi Bengkulu menjadi tuan rumah HPN kata Margiono bukan tanpa alasan karena s...

Korban Kekerasan Terhadap Anak Terus Meningkat

Expo Online, Kasus kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan kekerasan terhadap anak dibawah umur, di Kabupaten Rejang Lebong, tergolong tinggi. Data Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana melalui kepala bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Sri Joariani mengatakan, kasus seksual terhadap anak tahun 2011 ada 21 kasus, tahun 2012 terjadi 20 kasus dan maret 2013 terjadi 4 kasus. “angka tersebut didapat dari beberapa unit pos pelayanan kasus. Diantaranya, Pos Rehabilitasi Sosial, PKBH, RSUD, UPPA, dan Posko KDRT sendiri yang berpusat di Dinas PP dan KB,” katanya. Sedangkan kekerasan anak secara pisik tahun 2012 ada 48 kasus, ekspoitasi 3 kasusu dan penelantaran anak 4 kasus. Jumlah tersebut yang terdata saja. Ia juga mengakui, masih banyak kekerasan terjadi dalam keluarga yang tidak tercatat. "Di daerah-daerah pedalaman dan di desa-desa masih banyak tindakan kekerasan yang terjadi, namun demikian para korban kekerasan enggan untuk melaporkan hal tersebut ...

Kasus Persetubuhan Anak di Rejang Lebong

Suhartini EXPO Online | TPPK TPA Sumber Urip :  3 Pelaku, 9 Korban Persetubuhan  Anak ; Tim Pencegahan Penanganan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak (TPPK TPA) Sumber Urip, Kecamatan Selupu Rejang Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, Suhartini mengatakan sangat perihatin terhadap maraknya kasus persetubuhan anak dibawah umur belakangan ini. “Khusus di kecamatan Selupu Rejang saja, sejak September 2012 sampai Maret 2013 saya sudah mendampingi 9 korban persetubuhan anak dibawah umur,” ungkap Suhartini. Sebelum korban Kembang (15) warga kecamatan Sindang Kelingi dengan 2 orang tersangka. Dia sudah mengungkap satu pelaku dengan 8 korban persetubuhan di bawah umur di kecamatan Selupu Rejang. “Pelakunya sudah tua bernama Budi. Senin 4 Maret 2013 nanti Insya Alla Pengadilan Negeri Curup, akan membacakan keputusanya,” kata Suhartini. Kepada Penegak hukum, supaya para pelaku tindak kejahatan terhadap anak dibawah umur maupun pelaku tidak kekerasan anak dan rumah tan...

Pelaku Persetubuhan: Mengaku Pernah Nonton Film Porno

Tersangka EXPO Online,Terkait dengan persetubuhan yang dilakukannya, tersangka Ji (17) dan Dn (26) warga Kecamatan Selupu Rejang Kebupaten Rejang Lebong, kepada petugas penyidik, sebelum melakukan persetubuhan dengan korban Kembang (15) mengaku pernah menonoton andengan hot atau film porno di hand pone (HP) miliknya dan teman- temanya. “Kami pernah nonton film porno yang ada di HP. Namun, belum pernah melakukan perbuatan layaknya adengan yang dilkukan oleh suami istri itu,” kata Dn yang mengaku masih bujangan. Terkait perbuatanya terhadap Kembang Ji mengaku dialah yang pertama memaksa dan membujuk supaya Kembang mau melayaninya. “sayalah yang pertama kali melakukanya. Setelah itu dilanjutkan oleh Dn,” terangnya. Tersangka Ji sendiri mengaku bahwa ia dan keluarganya telah didatangi orang tua korban untuk dimintai pertanggungjawaban namun karena peritiwa itu sudah berlangsung cukup lama. Dia terpaksa tidak mengakuinya. “Saya sekarang menyesal. Seandainya keluarga korban mau me...

Polisi Tangkap 2 Pelaku Persetubuhan

Aipda Desi Oktaviaty Dua tersangka persetubuhan siswi SMP kecamatan Sindang Kelingi akhirnya, berhasil ditangkap polisi. Kamis (1/3) malam. Keduanya ditangkap di kediaman masing- masing tanpa mendapatkan perlawanan. Satu tersangka Ji (17) masih dibawah umur sedangkan tersangka DN (26) ditangkap di kediamanya di desa Sumber Urip Kecamatan Selupu Rejang Kabupaten Rejang Lebong. Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong, AKP Margopo melalui Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Aipda Desi Oktaviaty mengatakan, kedua tersangka saat ini sudah ditahan, untuk pengembangan penyidikan. “Setelah mendapatkan laporan korban sebut saja Bunga, malamnya petugas reskrim langsung bergerak dan akhirnya kedua tersangka berhasil ditangkap dikediaman masing- masing,” kata Desi. Hasil penyidikan sementara kata Desi, keduanya mengakui telah menyetubuhi korban secara bergantian. Karena korban masih dibawah umur, kedua tersangka diancam 15 tahun penjara sesuai dengan pasal 81 ayat (1) undang- undang nomor ...